Pinjaman online yang sedang marak di tengah masyarakat saat ini karena memiliki prosedur yang sangat mudah tanpa perlu banyak persyaratan yang rumit. Terlebih dengan banyaknya aplikasi online, prosedur yang perlu dilakukan adalah mengunduh mengunduh kemudian melengkapi data yang diperlukan. Saat ini, sudah banyak aplikasi pinjaman online yang terdaftar OJK.
Meski begitu, pengguna perlu hati-hati dan lebih teliti untuk menggunakan aplikasi seperti ini. Untuk itu, penting untuk mengetahui aplikasi pinjaman online yang tercatat di OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Berikut beberapa daftar aplikasi pinjaman online resmi terdaftar dan berizin dari OJK:
1. Indodana
Sebuah aplikasi pinjaman online legal karena mendapat surat berizin dari OJK yaitu Indodana. Produk yang dimiliki Indodana yaitu ada Indodana Cicilan dan Paylater. Batas maksimum yang dapat dipinjam sebanyak delapan juta rupiah. Jangka waktu peminjaman mulai dari 3 bulan–6 bulan.
Indodana sendiri menghitung suku bunga menggunakan metode anuitas. Pembayaran dapat dilakukan melalui ATM, M-banking maupun gerai minimarket terdekat. Untuk pembayaran Cicilan bisa juga transfer ke nomor rekening akun virtual yang diberikan Indodana.
2. Dompet Kilat
Aplikasi pinjaman online yang terdaftar OJK selanjutnya yaitu Dompet Kilat yang sejak tahun 2019 mengantongi izin dari OJK. Persyaratan dan dokumen yang dibutuhkan untuk mencairkan dana juga sama dengan fintech pada umumnya. Maksimal yang boleh dipinjam oleh nasabah baru sebesar lima ratus ribu rupiah.
Dimana suku bunga yang perlu dibayar oleh nasabah sebanyak 0,1% per hari. Cara pembayaran kredit nasabah dapat melalui ATM atau M-banking. Nasabah dari dompet perlu membayar sebelum jatuh tempo agar tidak dapat denda sehingga peringkat menjadi bagus.
3. Pinjaman Go
Fintech yang telah mengantongi izin melalui SK Anggota dewan Komisioner OJK sejak akhir 2019 dalam Bernama kreditGo. Platform kredit online ini merupakan perusahaan dari Sinar Mas yang mempertemukan kreditur dan debitur via online. Pinjaman Go hanya menawarkan 2 tenor dan jumlah kredit.
Pinjaman satu juta dua ratus rupiah dengan tenor waktu 14 hari. Semenara, untuk pinjaman enam juta rupiah selama 21 hari. Bunga kreditGo sendiri sebesar 0,8% per hari, dimana pembayaran cicilannya dapat dilakukan melalui M-Banking, internet banking dan ATM.
4. Kredivo
Rekomendasi selanjutnya yang perlu dicoba yakni Kredivo karena selain sudah tercatat di OJK, Kredivo juga sempat mendapat penghargaan di 2017 sebagai aplikasi terbaik. Kredivo memiliki jumlah batas paling banyak dibandingkan fintech lainnya, yakni tiga puluh juta rupiah. Produk yang dimiliki
Kredivo yaitu kredit dana tunai dan belanja tanpa kartu kredit.
Pelanggan dapat dengan mudah transaksi online menggunakan aplikasi ini. Jangka waktu aplikasi ini 3,6,12 bulan, dimana suku bunga yang diperoleh 2,6% per bulan. Disisi lain juga butuh biaya administrasi 6% dari bunga sebanyak 2,6% yang diaktifkan di muka. Pembayaran cicilan bisa dari berbagai gerai yang memiliki kode QR/QRIS BCA, ShopePay dan lainnya.
5. Cairin
Rekomendasi paling terakhir adalah Cairin yang tidak ada agunan dalam pengajuan pinjamannya. Jumlah cicilan di aplikasi Cairin mulai dari lima ratus ribu rupiah sampai dengan lima juta rupiah. Suku bunganya sendiri sebesar 24% per tahun dan 2% suku bunga tiap bulannya.
Nasabah dapat memilih dari 3 bulan sampai dengan 1 tahun untuk jangka waktu pembayaran. Pembayaran cicilannya bisa melalui ATM ataupun M-banking.
Itulah 5 aplikasi pinjaman online yang terdaftar OJK sehingga keamanan data nasabah sudah pasti terjaga. Disisi lain calon nasabah juga perlu memeriksa keamanan pinjaman online yang dapat dipinjamkan. Tujuannya agar calon nasabah tidak terjerat utang akibat suku bunga yang tidak transparan.