Prinsip Utama Kegiatan Usaha Perbankan Indonesia adalah

Prinsip Utama Kegiatan Usaha Perbankan Indonesia adalah

Jawaban

Prinsip utama kegiatan usaha perbankan indonesia adalah Prinsip Kepercayaan (Fiduciary principle), Prinsip Kehati-hatian (Prudential Principle), Prinsip Kerahasiaan (Confidential Principle), Prinsip Mengenal Nasabah (Know Your Costumer Principle).

Penjelasan

Prinsip Kepercayaan (Fiduciary principle), tujuannya adalah untuk menjaga rasa kepercayaan yang dimiliki nasabah kepada pihak bank.

Dengan prinsip tersebut, nasabah akan merasa pihak bank mampu dan sanggup menyimpan, mengembalikan, yang disimpan dibank.

Prinsip kepercayaan tersebut telah diatur dalam Undang-Undang No.10 Tahun 1998 pasal 29 ayat 4 yang berisikan perubahan dari UU Perbankan No.7 tahun 1992 yang kemudian disebut sebagai UU Perbankan.

Bunyinya adalah “Yang dengan tegas menyatakan bahwa bank yang bekerja menghimpun dan menyimpan dana masyarakat dilandasi dengan asas kepercayaan.”

Prinsip Kehati-hatian (Prudential Principle), yaitu menjunjung tinggi sikap hati-hati dalam melindungi uang nasabah yang telah dipercayakan untuk dikelola oleh bank.

Tujuan dari prinsip kehati-hatian ini adalah untuk menjaga agar bank tetap sehat.

Bebrapa poin yang meliputi prinsip kehati-hatian adalah Capacity, Character, Capital, Collateral, dan Condition of Economy.

Prinsip tersebut diatur dalam Undang-Undang perbankan pasal 2 yang menjelaskan bahwa perbankan di Indonesia berasaskan demokrasi ekonomi dan menggunakan prinsip kehati-hatian dalam melakukan kegiatan usahanya.

Prinsip Kerahasiaan (Confidential Principle), hubungan antara nasabah dan pihak bank merupakan hubungan kontrak, namun pihak bank memiliki kewajiban untuk menyimpan kerahasiaan nasabah.

Tjuan dari prinsip kerahasiaan adalah untuk memberikan perlindungan dan jaminan hukum kepada nasabah.

Prinsip Mengenal Nasabah (Know Your Costumer Principle), yaitu bank mempunyai kekuasaan dan hak untuk mengetahui identitas nasabah. dan memantau transaksi keuangan nasabah dan melaporkan bila ada yang mencurigakan.

Tujuan penerapan prinsip ini untuk menghindari kemungkinan tindak kejahatan dan kegiatan legal nasabah kepada pihak bank atau lembaga keuangan.

Kesimpulan

Pertanyaan prinsip utama kegiatan usaha perbankan indonesia adalah kami memberikan jawaban dan penjelasan lengkap dan akurat.

Karena, jawaban pertanyaan prinsip utama kegiatan usaha perbankan indonesia adalah yang kami berikan telah melalui proses moderasi.

Pertanyaan prinsip utama kegiatan usaha perbankan indonesia adalah melewati proses pengkajian, dengan tujuan untuk menemukan jawaban paling relevan.

Jadi anda jangan meragukan lagi jawaban dari pertanyaan prinsip utama kegiatan usaha perbankan indonesia adalah yang kami berikan.

Referensi

Perlu Anda ketahui bahwa jawaban dan penjelasan diatas diambil dari berbagai sumber sebagai referensi, mulai dari situs google, bing, yahoo, dan yandex.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top