Kabar Bahagia Buat Calon Pengantin! Bisa Daftar Kartu Prakerja Lewat Jalur Khusus

Pemerintah akan segera mewujudkan program Kartu Prakerja khusus bagi calon pengantin untuk tahun 2021 ini.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengarahkan untuk mempercepat proses implementasi.

Mengenai teknis pelaksanaan saat ini sedang digodok yang melibatkan lintas kementerian atau lembaga. YB Satya Sananugraha, selaku Sesmenko PMK, mengungkapkan bahwa percepatan implementasi Kartu Prakerja khusus calon pengantin bisa dimulai dengan mencari daerah yang akan dijadikan pilot project.

Contohnya, daerah yang tinggi angka kemiskinan dan angka pengangguran akibat diterpa pandemi Covid-19 dan belum tersentuh sedikit pun bantuan sosial dari pemerintah baik itu reguler maupun non reguler.

Sehubungan dengan itu juga, YB Satya Sananugraha menegaskan bahwa perlu adanya integrasi dan sinkronisasi data calon pengantin dengan kategori miskin.

Integrasi dan sinkronisasi data ini akan melibatkan data yang ada di berbagai kementerian atau lembaga, seperti Kementerian Sosial, Kementerian Agama, dan Data Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).

Bila diperlukan misalnya Perpres, Permen, atau surat edaran bersama sebagai aspek legal maka ini harus disiapkan agar yang menjadi amanat dari Pak Menko terkait Kartu Prakerja bagi catin bisa segera diimplementasikan, – YB Satya Sananugraha Dikutip dari website resmi Kemenko PMK pada Kamis (11/3/2021)

Tujuan dari percepatan implementasi program Kartu Prakerja khusus calon pengantin agar mencegah munculnya keluarga miskin baru.

Penyebabnya, berdasarkan data jumlah penduduk miskin pada Maret 2021 sebanyak 9,78% atau meningkat 0,56% poin dari September dengan jumlah sebesar 24,79 juta orang (9,22%).

Sedangkan untuk jumlah angkatan bekerja di Indonesia saat ini sebanyak 138,22 juta orang dan jumlah pengangguran 9,77 juta orang (7,07%). 

Kartu Prakerja ini merupakan jenis bantuan dari pemerintah untuk calon pengantin yang ingin menikah. Harapannya setelah menikah mereka akan mempunyai kehidupan ekonomi yang baik sehingga tidak lahir keluarga miskin baru. – YB Satya Sananugraha

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kemenko PMK Femmy Eka Kartika Putri pun mengamini perkataan YB Satya Sananugraha.

Femmy Eka Kartika Putri mengatakan bahwa program Kartu Prakerja bagi calon pengantin diharapkan bisa menjadi solusi untuk mencegah lahirnya keluarga miskin baru.

Selain itu, dengan adanya program ini diharapkan bisa mengantisipasi agar kemudian calon pengantin perempuan yang akan menjadi ibu tidak melahirkan generasi stunting di masa depan. 

Kita harus meyakini kalau kondisi ekonomi sudah baik, anak usia dini mendapatkan nutrisi yang baik, mereka akan tumbuh besar menjadi sumber daya manusia yang berkualitas. Maka itu, penting juga bagi kita untuk membekali calon pengantin dengan pengetahuan mengenai kesehatan reproduksi, selain pemahaman agama dan pelatihan ekonomi melalui bimbingan pranikah. – Femmy Eka Kartika Putri

Femmy pun mendesak kepada kementerian atau lembaga terkait agar dapat menyiapkan hal-hal yang diperlukan untuk mempercepat implementasi dari program Kartu Prakerja bagi calon pengantin.

Juga, mendorong munculnya berbagai peraturan yang akan dijadikan payung hukum serta prosedur teknis mulai dari pendaftaran Kartu Prakerja bagi calon pengantin baik secara online maupun offline.

Lalu apakah akan ada jalur khusus bagi catin untuk menerima Kartu Prakerja ini yang harus terus kita persiapkan bersama. Datanya harus valid dan tentunya ini perlu kerja keras dari kita (pemerintah) semua agar ini bisa segera terimplementasi. – Femmy Eka Kartika Putri

Sebagai informasi tambahan, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebanyak Rp. 10 triliun untuk semester I tahun 2021 dengan total kuota sebanyak 2,7 juta orang.

Tetapi, demi pemerataan 1 Kepala Keluarga (KK) maksimal yang bisa menjadi penerima program Kartu Prakerja hanya 2 orang. 

 

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top