Warga diimbau untuk tetap patuh protokol kesehatan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan menjauhi kerumunan.
Hal ini menyusul masih tingginya angka positif Covid-19 di Kebumen, dan pandemi masih belum berakhir.
Semua bertanggung jawab memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan.
Bahkan sampai saat ini, Polres Kebumen masih gencar melakukan operasi Yustisi (pendisiplinan adaptasi kebiasaan baru protokol kesehatan) di sejumlah tempat umum.
Seperti yang dilakukan oleh Polsek Kebumen saat menggelar Operasi Yustisi di Jalan Mayjend Sutoyo Kebumen, Kamis (7/1/2021).
Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Kasubbag Humas Polres Iptu Sugiyanto mengungkapkan, pihaknya masih menemukan pelanggaran protokol kesehatan tidak mengenakan masker.
“Kurang lebih ada 7 warga yang kita hentikan karena tidak mengenakan masker. Selanjutnya kita berikan sanksi pembinaan kepadanya,” jelas Iptu Sugiyanto.
Ada beberapa alasan yang diungkapkan para pelanggar protokol kesehatan, diantaranya karena lupa tak membawa masker, masker ketinggalan di rumah, dan hanya keluar rumah sebentar.
Apapun alasannya, diungkapkan Iptu Sugiyanto, tidak mengenakan masker sama halnya tidak peduli dengan kesehatan diri sendiri dan keluarga di rumah.
“Tujuan kegiatan ini diantaranya untuk selalu mengingatkan warga agar patuh protokol kesehatan. Jika tidak mengenakan masker sama halnya tidak peduli dengan kesehatannya dan keluarga,” jelas Iptu Sugiyanto.
Tujuan lain memberi sanksi sosial kepada warga yang melanggar, diharapkan dikemudian tidak mengulangi pelanggaran protokol kesehatan.
Sanksi berupa membersihkan fasilitas umum dan menyanyikan lagu kebangsaan.
Data yang diperoleh dari laman resmi Pemkab Kebumen, sampai hari ini angka positif di Kebumen mencapai 4.492 orang, 156 diantaranya dilaporkan meninggal dunia. (Humas Polres Kebumen)