Terbaru! 9 Program Bansos yang akan Dilanjutkan Pemerintah pada Tahun 2021
Di masa pandemi Covid-19, Pemerintah telah memberikan sejumlah bantuan sosial kepada masyarakat dari berbagai kalangan yang terkena dampak.
Bantuan tersebut tidak hanya diberikan di tahun 2020 saja, tetapi banyak program bansos yang akan dilanjutkan pada tahun 2021.
Hal ini dilakukan demi menormalisasikan kembali perekonomian di Indonesia sejak dilanda pandemi Covid-19 serta menguatkan daya beli dan meningkatkan konsumsi masyarakat.
“Saya sudah sampaikan ini pada Pak Menko tapi ini ada Bu Mensos, Januari awal harus tersalurkan karena akan memberikan trigger pada pertumbuhan ekonomi.” -Presiden Joko Widodo
Dilansir dari situs setkab.go.id, Presiden Joko Widodo menekankan agar bansos tersebut segera disalurkan di bulan Januari. Pemerintah juga telah menyiapkan dana anggaran APBN tahun 2021 sebesar Rp. 110 triliun untuk melanjutkan program perlindungan sosial.
Presiden Joko Widodo memberikan perintah agar bansos sebelumnya yang diberikan dalam bentuk sembako, selanjutnya akan diberikan dalam bentuk tunai melalui pos atau bank, terutama wilayah Jabodetabek.
Selain itu, Presiden Joko Widodo juga menekankan agar tidak ada lagi potongan-potongan dalam bentuk apapun. Sebagai upaya pencegahan, Presiden meminta agar dana bansos langsung dikirimkan ke akun rekening penerima manfaat.
“Jadi proses digitalisasi data bansos yang diintegrasikan dengan banking system, saya kira itu yang kita inginkan.” -Presiden Joko Widodo
Selain itu, dengan dilanjutkannya berbagai program bantuan sosial ini merupakan salah satu bentuk pemerintah yang selalu hadir bagi masyarakat yang membutuhkan.
9 Program Bansos 2021 yang Akan Dilanjutkan Pemerintah
- BLT Subsidi Gaji
- Bansos Tunai (BST)
- BLT Banpres UMKM
- Kartu Prakerja
- BLT Dana Desa
- Program Keluarga Harapan (PKH)
- BLT untuk Non PKH
- Kartu Sembako
- Subsidi Token Listrik PLN
- Program Bansos 2021 yang Akan Dilanjutkan Pemerintah
Program bansos diberikan oleh pemerintah menyasar berbagai kalangan, seperti pelaku UMKM, guru honorer, bantuan prakerja, sampai korban PHK.
Nah, program bansos apa saja sih yang akan dilanjutkan sampai 2021? Simak pembahasannya di bawah ini :
BLT Subsidi Gaji
BLT Subsidi gaji adalah program bantuan sosial yang dikhususkan bagi para pekerja dengan penghasilan di bawah Rp. 5 juta dan setiap masing-masing penerima manfaat akan mendapatkan total bantuan sebesar Rp. 2,4 juta.
Selanjutnya, dana akan masuk sebesar Rp. 600 ribu selama 4 bulan dan dana tersebut akan dibagi dalam dua tahap, yakni Rp. 1,2 juta setiap tahapnya.
Untuk memeriksa daftar penerima BLT bisa melihatnya di situs resmi Kemnaker. Namun, untuk data update penerima baru akan diberitahu menjelang transfer dana.
Bansos Tunai (BST)
Pemerintah khususnya Kemensos kembali melanjutkan program Bantuan Sosial Tunai (BST) yang akan disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui POS Indonesia.
Untuk program BST, Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp. 12 Triliun yang akan dibagikan ke 10 juta KPM dengan masing-masing penerima manfaat mendapatkan uang tunai sebesar Rp. 300 ribu yang akan diberikan selama 4 bulan berturut-turut.
Selain itu, BST juga akan diberikan kepada KPM Program Keluarga Harapan (PKH) yang belum mendapatkan bantuan sosial.
Untuk mengecek daftar penerima bantuan bisa mengakses https://dtks.kemensos.go.id/ bisa menggunakan NIK, Kartus KIS, dll sebagai validasi data.
BLT Banpres UMKM
BLT Banpres UMKM adalah program bantuan sosial yang dikelola oleh Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) untuk pelaku usaha mikro.
BLT UMKM diberikan oleh pemerintah dalam rangka meringankan dampak ekonomi akibat pandemi Covid-19 bagi pelaku usaha mikro. Adapun besaran manfaat yang akan diperoleh pelaku usaha mikro sebanyak Rp. 2,4 juta.
Masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan sosial ini tentunya merupakan pelaku UMKM yang telah memenuhi persyaratan dan sesuai dengan kriteria dari Kemenkop UKM.
Beberapa syarat yang harus dipenuhi agar mendapatkan BLT UMKM sebagai berikut :
WNI
Memiliki NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul.
Tidak sedang menerima kredit modal atau investasi dari perbankan.
Bukan merupakan ASN, TNI/ POLRI, serta pegawai BUMN/ BUMD.
Kartu Prakerja
Kartu Prakerja adalah program yang diperuntukkan bagi seseorang yang menjadi korban PHK atau seseorang yang belum pernah mendapatkan pekerjaan dengan diberikan pelatihan dan insentif untuk pengembangan diri.
Pemerintah telah menyiapkan dana sebesar Rp. 10 Triliun yang akan dialokasikan kepada seluruh peserta Kartu Prakerja dengan mendapatkan total manfaat sebesar Rp. 3,55 juta setiap orangnya.
Tapi sayangnya, untuk pendaftaran gelombang terbaru atau gelombang 12 hingga kini belum ada jadwal pastinya.
BLT Dana Desa
BLT Dana Desa adalah program bantuan sosial dari pemerintah yang ditujukan untuk menaikkan daya ungkit ekonomi dan daya beli masyarakat desa.
Kegunaan BLT Dana Desa bisa dipakai untuk kegiatan Padat Karya Tunai Desa (PKTD) sehingga memberikan lapangan kerja bagi masyarakat desa, dan berbagai program sosial lainnya untuk mendukung jaring pengaman sosial bagi masyarakat pedesaan.
Apabila kamu berminat untuk mendaftar sebagai calon penerima BLT Dana Desa kamu cukup melapor dan tanyakan lebih lanjut ke aparat setempat. Nantinya, masing-masing penerima manfaat akan mendapatkan dana sebesar Rp. 600 ribu per bulannya.
Ada syarat tambahan bagi kamu yang menginginkan BLT Dana Desa, yaitu belum menerima Jaring Pengaman Sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Sosial (bansos) lainnya.
Program Keluarga Harapan (PKH)
Program Keluarga Harapan adalah salah satu program bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah untuk keluarga yang kurang mampu dan memenuhi syarat-syarat tertentu.
Adapun syarat-syarat tertentu yang dimaksud adalah dalam satu keluarga terdapat kategori ibu hamil atau nifas, anak usia dini hingga usia 6 tahun, pendidikan anak wajib belajar 12 tahun, penyandang disabilitas berat, hingga lanjut usia (lansia).
Proses penyaluran PKH akan diberikan melalui Himbara ke akun rekening masing-masing peserta.
Bantuan akan diberikan dalam 4 tahap selama setahun, tahap pertama bulan Januari, tahap kedua bulan April, tahap ketiga bulan Juli, dan tahap keempat bulan Oktober.
BLT untuk Non PKH
BLT Non PKH adalah salah satu program bantuan sosial yang diberikan oleh Kemensos dalam bentuk tunai untuk keluarga non PKH. Besaran dana yang akan diperoleh masing-masing KK sebanyak Rp. 500 ribu.
Syarat untuk mendapatkan bansos ini adalah bukan keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH), bukan penerima bantuan pangan non tunai (BPNT) atau kartu sembako.
Untuk mendaftar sebagai calon penerima BLT Non PKH tidak bisa dilakukan secara online, namun calon penerima harus mendaftar ke aparat setempat seperti RT atau RW.
Selanjutnya, calon penerima akan mendapatkan surat pemberitahuan mengenai teknis pendaftaran di tempat yang sudah ditentukan. Jangan lupa juga untuk membawa dokumen pendukung seperti KTP, KK, dan Kode Unik Keluarga dalam Data Terpadu.
Nantinya, data tersebut akan diproses terlebih dahulu oleh Himbara, kantor Kelurahan, dan kantor Walikota atau Kabupaten. Setelah berhasil diverifikasi, penerima manfaat akan dibuatkan rekening bank dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
Kartu Sembako
Kartu Sembako atau disebut juga Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan program bansos dari Pemerintah yang dikhususkan bagi masyarakat kurang mampu untuk memenuhi kebutuhan dapur selama masa pandemi Covid-19 ini.
Pemerintah telah menyiapkan dana sebesar Rp. 42,5 Triliun dan akan dibagikan ke 18,8 juta KPM, yang masing-masing penerima akan mendapatkan Rp. 200 ribu setiap bulannya.
Selanjutnya, dana tersebut akan dikirimkan oleh petugas PT POS Indonesia ke alamat penerima bantuan, agar penerima bantuan tidak perlu mengantre di Kantor POS karena ditakutkan akan menimbulkan kerumunan.
Subsidi Token Listrik PLN
Mengutip dari akun Instagram resmi @pln_id, pemerintah akhirnya memutuskan untuk memperpanjang subsidi token listrik dan diskon tarif listrik hingga Maret 2021.
Adapun pelanggan yang mendapatkan manfaat ini adalah pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA, 900 VA, dan kategori bisnis dan industri dengan daya 450 VA.
Untuk pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA akan diberikan secara gratis tagihan listriknya, sedangkan untuk pelanggan rumah tangga dengan daya 900 VA akan mendapatkan diskon 50%. Terakhir, untuk pelanggan kategori bisnis industri juga akan diberikan diskon 100% .
Para pelanggan nantinya akan mendapatkan token listrik sebesar dari pemakaian tertinggi selama 3 bulan terakhir.
Semoga artikel ini bermanfaat bagi kamu yang sedang membutuhkan dan juga semoga pandemi Covid-19 bisa cepat hilang dari bumi tercinta kita.
Sumber