Pada Masa Demokrasi Liberal, Presiden Tidak Berperan Sebagai Kepala Pemerintahan karena
Pada masa demokrasi liberal, presiden tidak berperan sebagai kepala pemerintahan karena Indonesia menganut sistem demokrasi parlementer.
Penjelasan
Era Demokrasi Liberal (1950–1959) yang dikenal pula dengan Era Demokrasi Parlementer adalah era ketika Presiden Soekarno memerintah menggunakan konstitusi Undang-Undang Dasar Sementara Republik Indonesia 1950.
Demokrasi Liberal kerap disebut sebagai sebagai Demokrasi Parlementer. Ini karena kabinet bertanggung jawab pada parlemen. Sehingga jatuh bangun kabinet tergantung dari parlemen.
Kesimpulan
Pertanyaan pada masa demokrasi liberal, presiden tidak berperan sebagai kepala pemerintahan karena kami memberikan jawaban dan penjelasan lengkap dan akurat.
Karena, jawaban pertanyaan pada masa demokrasi liberal, presiden tidak berperan sebagai kepala pemerintahan karena yang kami berikan telah melalui proses moderasi.
Pertanyaan pada masa demokrasi liberal, presiden tidak berperan sebagai kepala pemerintahan karena melewati proses pengkajian, dengan tujuan untuk menemukan jawaban paling relevan.
Jadi anda jangan meragukan lagi jawaban dari pertanyaan pada masa demokrasi liberal, presiden tidak berperan sebagai kepala pemerintahan karena yang kami berikan.
Referensi
Perlu Anda ketahui bahwa jawaban dan penjelasan diatas diambil dari berbagai sumber sebagai referensi, mulai dari situs google, bing, yahoo, dan yandex.