Petani Asal Temanggung Cat Cabai Hijau menjadi Merah


Kantor Loka POM Banyumas bersama Pemkab Banyumas dan Polresta Banyumas, menemukan cabai rawit merah palsu di Pasar Wage Purwokerto pada Selasa (29/12/2020) lalu.

Penemuan cabai itu bukan hanya di Pasar Wage Purwokerto saja, tetapi ditemukan pula di Pasar Cerme, dan Pasar Sumbang.

Polisi langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus itu hingga terungkap fakta-fakta sebagai berikut :

1. Tersangka berinisial BN

BN (35), warga Temanggung tersangka kasus pengecatan cabai rawit hijau muda atau putih menjadi cabai rawit merah berhasil ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polresta Banyumas yang bekerjasama dengan Polres Temanggung, pada Kamis (31/12/2020).

Tersangka melakukan aksinya seorang diri dan saat ini sudah diamankan penyidik di Polres Temanggung.

“Saat ini Kanit dan Anggota Satreskrim Polresta Banyumas masih di Temanggung melakukan pemeriksaan saksi-saksi terkait,” ujar Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Berry kepada Tribunjateng.com, Kamis (31/12/2020).

Berry mengatakan jika usai pemeriksaan saksi-saksi, pelaku akan dibawa ke Mapolresta Banyumas guna penyelidikan lebih lanjut.

2. Gunakan  cat semprot

Diketahui bahwa pelaku mewarnai cabai rawit tersebut menggunakan cat semprot atau pylox. Pelaku, mengaku melakukan aksinya baru pertama kalinya,” tuturnya.

3. Ditemukan di lima lapak di 3 pasar

Petugas menemukan cabai dengan pewarna itu di lima lapak pedagang yang tersebar di tiga pasar.

4. Lakukan uji laboratorium

Namun, polisi bersama Badan POM akan melakukan uji laboratorium untuk memastikan kandungan bahan pewarna pada cabai tersebut.

5. Pertamakali terjadi di Banyumas

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) Yunianto mengaku baru pertama kali menemukan cabai yang diberi pewarna di pasar tradisional.

6. Aksi dilakukan untuk menyiasati tingginya harga cabai

Yunianto menduga, cabai dengan pewarna itu untuk menyiasati tingginya harga cabai yang terjadi sejak beberapa waktu terakhir.

“Harga cabai rawit akhir-akhir ini mengalami kenaikan, Sebelumnya Rp 44.000 per kilogram (kg), kemudian naik drastis menjadi Rp 54.000 per kg, tertinggi sampai Rp 60.000 per kg, hari ini turun jadi Rp 56.000,” ujar Yunianto.


Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top